RUNNING TEXT



widgets

Kamis, 21 November 2013

Pencuri Motor Pelajar SMPN Sidomulyo di Tangkap

foto ilustrasi

KULON PROGO. Dua pelajar SMP yakni Di (17) kelas IX salah satu SMP di Kecamatan Pengasih dan Ha (13) siswa SMP di Kecamatan Panjatan, nekad mencuri motor temannya, Selasa (19/11/2013). Motor Mio milik Andi (13) kelas VII SMP di Sidomulyo Pengasih, Selasa pagi diparkir di warung dekat sekolah, namun saat pulang sekolah ia mendapati motornya sudah raib. Andi memarkir motornya di warung karena peraturan sekolah tidak memperbolehkan siswanya memakai motor ke sekolah. 


Orang tua Andi baru melapor ke Polsek Pengasih pukul 14.30 WIB dan petugas langsung olah TKP. Dari berbagai keterangan yang berhasil dihimpun, akhirnya petugas berhasil menangkap dua pelaku di rumahnya Tirtorahayu Galur. Kondisi motor saat itu sudah dipreteli para pelaku. Saat ini motor dan pelaku diamankan di Mapolsek Pengasih.

Kapolsek Pengasih Kompol Wakidjan membenarkan telah terjadi pencurian sepeda motor Mio oleh kedua pelajar tersebut. "Saat ini keduanya masih kami tahan di Mapolsek untuk dimintai keterangan. Selanjutnya karena anak masih di bawah umur, kami akan konsolidasi dengan berbagai pihak termasuk perlindungan anak, orang tua untuk penanganan masalah ini. Mereka melanggar 363 KUHP ancamannya maksimal lima tahun, namun karena masih di bawah umur kami akan membahasnya dengan berbagai pihak terkait," katanya, Rabu (20/11/2013)

Menurut Wakidjan, saat korban memarkir motornya, sebenarnya sudah diketahui pelaku. Baru setelah korban pulang sekolah ternyata motornya sudah tidak ada. Menurut saksi yang melihat, ada siswa yang duduk di atas motor, namun ditanya malah langsung pergi. "Para pelaku melakukan aksinya menggunakan kuci duplikat yang dipesan sebelumnya," katanya.

Ha kelas VIII SMP di Panjatan menyatakan baru sekali mencuri. Motor akan dipakai untuk balapan karena itu dipreteli. "Untuk mencuri dengan memakai kunci duplikat," katanya yang diiyakan pelaku lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar