RUNNING TEXT



widgets

Selasa, 19 November 2013

Perampokan Truck Di Jalan Deandeles Kulon Progo


KULON PROGO -  Kejadian perampokan terjadi di jalan Deandeles Kulon Progo mengakibatkan kerugian lebih kurang Rp 393.700.000,- . Perampokan itu menimpa Rasikin (43) warga Cibenda, Karanganyar, Cilacap yang bekerja sehari-hari sebagai sopir truck pada hari Senin tanggal 18 Nopember 2013 kurang lebih pukul 04.00 wib.

Kejadian itu berawal ketika korban Rasikin berangkat dari Cilacap dengan mengemudikan truck   nopol R 1911 GP yang bermuatan makanan sapi konsentrat seberat 7,5 ton  yang rencana akan di bawa Bantul Yogyakarta. 

Menurut pengakuan korban pada saat sampai di jalan Deandeles dusun Bugel Panjatan Kulon Progo lebih kurang jam 04.00 wib tiba-tiba di stop/diberhentikan oleh seseorang dengan menggunakan lampu kedip yang mengaku sebagai anggota Polisi. Kemudian korban disuruh turun oleh orang tersebut dan di minta menghadap pelaku lain yang sudah menunggu di mobil Avanza, setelah sampai didepan pintu korban langsung di suruh masuk ke dalam mobil secara paksa. Dan di dalam mobil tersebut korban di lakban mata, hidung, mulut dan kedua tangannya serta kakinya, kemudian dibawa kabur dengan menggunakan mobil tersebut dan truck beserta muatannya juga di bawa oleh pelaku lainnya. 

Sesampai di desa Girirejo Lama, Miri, Sragen korban di buang oleh para pelaku dan di tolong oleh seseorang yang tidak di kenal kemudian di bawa ke kantor balai desa Gilirejo Lama  selanjutnya korban melapor di Polsek Miri dan oleh petugas Polsek Miri di antar ke Polres Kulon Progo. 

Atas kejadian ini korban menderita kerugian berupa satu buah truck Mitsubishi seharga Rp 370.000.000,-, konsentrat seberat 7,5 ton seharga Rp 22.500.000,- uang tunai Rp 1.600.000,- serta surat-surat penting lainnya. Kasus ini sekarang di tangani oleh Sat Reskrim Polres Kulon Progo.

---HUMAS POLRES KULON PROGO---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar