RUNNING TEXT



widgets

Jumat, 18 September 2015

Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilihan Kepala Desa Serentak di 35 Desa

KULONPROGO. Dalam rangka pengamanan Pilkades serentak kabupaten Kulonprogo yang akan di laksanakan pada hari Minggu tanggal 20 September 2015 Polres Kulonprogo melaksanakan apel pergeseran pasukan. Bertindak sebagai pimpinan apel adalah Waka Polres Kulonprogo Kompol Andreas Dedy Wijaya, S.I.K dan di ikuti oleh semua anggota yang terlibat pengamanan Pilkades baik dari Polres maupun Polsek.


Kegiatan apel pergeseran pasukan yang di selenggarakan ini mengandung maksud, tujuan dan makna yang sangat penting dan mendasar yaitu disamping sebagai bagian tahapan    manajemen  pengamanan  khususnya untuk sarana pengecekan akhir tentang kesiapan   personil  yang   akan   melaksanakan tugas, juga  sebagai sarana pengendalian kegiatan dengan tujuan untuk mengamankan proses dan suksesnya pemilihan kepala desa serta menumbuhkan kepercayaan yang di berikan oleh negara dan masyarakat untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran demi tegaknya supremasi hukum serta terselenggarannya pemilihan kepala desa serentak di 35 desa se – kabupaten kulonprogo yang aman dan demokratis.
Tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah merupakan sebuah tahapan yang sangat   penting   yang    berpotensi    terhadap terjadinya permasalahan-permasalahan yang dapat mengundang kerawanan, seperti adanya komplain warga yang tidak dapat menggunakan hak suaranya, protes terhadap jalannya penghitungan suara maupun potensi terjadinya konflik sosial baik antar massa pendukung pasangan calon kepala desa tertentu maupun dari pihak-pihak yang sengaja ingin membuat keributan. sehingga semuanya harus benar-benar mampu dideteksi, diantisipasi atau ditanggulangi dengan sebaik-baiknya melalui langkah-langkah yang cermat, tepat dan komprehensif dalam jalinan sinergitas eksternal dengan seluruh pihak yang terkait seperti tokoh-tokoh politik, kelompok masyarakat, ormas agama, tokoh masyarakat,      team     sukses     calon      kades,
pemerintah desa penyelenggara, panitia desa dan BPD yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian     segala     permasalahan     yang mungkin timbul serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) kabupaten Kulonprogo yang berperan melakukan pengawasan kepala desa. kita tidak boleh lengah dan tetap fokus pada penyelenggaraan pengamanan tahapan pemungutan suara dimasing-masing TPS. Untuk melaksanakan tugas pengamanan ini perlu dilaksanakan  sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan. Kepada personil yang melaksanakan pengamanan di TPS agar memahami tupoksi   dan   peran    masing-masing,    siapkan kondisi, mental dan fisik, lakukan orientasi pada wilayah penugasan, jangan meninggalkan wilayah penugasan sebelum berakhir pelaksanaan tugas, hindari segala sikap dan perilaku yang dapat merusak/menurunkan citra dan kredibilitas Polri, dengan mengedepankan pendekatan sebagai sosok penolong serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Demikian sambutan Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.I.K., M.Sc yang di bacakan Wakapolres Kompol Andreas Dedy Wijaya, S.I.K pada saat apel pergeseran pasukan pengamanan pilkades pada hari Jum'at  tanggal 18 September 2015 di halaman Polres.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar