KULONPROGO. Tim dari Polda D.I. Yogyakarta
yang dipimpin oleh AKBP Abdul Wachid melakukan pemeriksaan terhadap barang
bukti kendaraan baik temuan maupun sitaan di Polres Kulonprogo pada hari Kamis
tanggal 3 September 2015. Kendaraan kendaraan tersebut adalah barang bukti yang
belum di ambil pemiliknya dan di pinjam untuk opersional anggota. Pemeriksaan
bertujuan untuk melihat sejauh mana perawatan barang bukti dilakukan.
Pemeriksaan ini juga di lakukan
setiap tiga bulan di tingkat Polres, ini
di lakukan untuk menghindari anggota yang nakal, tiap bulan masing masing Kasat
juga melakukan pengecekan. Jangan Sampai
ada yang menjual barang bukti, juga untuk mengetahui sejauh mana BB di rawat.
Harus di rawat karena milik orang, selama belum di ambil oleh pemiliknya
kendaraan di gunakan untuk operasional anggota.
Di himbau kepada semua masyarakat
yang merasa kehilangan kendaraan bisa menghubungi polres jika ada bisa di
ambil. Pemilik cukup menunjukkan BPKB dan surat kendaraan lainnya tidak ada
batas pengambilan sehingga tidak perlu kuatir barang akan hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar