Kulonprogo - Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) dan satuan penyelenggara administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Kulonprogo, dalam menyambut HUT ke-60 Lalu Lintas, menggelar pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, berupa pelayanan bus SIM dan STNK keliling.
Pelaksanaan bus SIM dan STNK keliling dilakukan Sabtu (19/9/2015) pukul 18.30 hingga 21.30 WIB dan Minggu (20/9/2015) pukul 07.00 sampai 10.00 WIB di seputaran Alun-alun Wates atau di sudut lapangan tenis. Sedangkan pada 17 sampai 22 September Samsat maupun Satpas SIM juga akan memberikan tambahan layanan satu jam.
Dijelaskan Kanit Registrasi dan Identifikasi (Reg Ident) Iptu Sujarwo, pelaksanaan bus Samsat dan SIM keliling dalam upaya memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, merupakan pula rangkaian menyambut HUT ke-60 Lalu Lintas yang jatuh pada 22 September.
“Bagi yang akan membayar pajak tahunan kendaraan bermotor dan perpanjangan SIM, dapat mengunjungi bus tersebut sesuai hari dan jam yang telah ditentukan. Persyaratannya, perpanjangan STNK membawa BPKB, STNK, KTP asli dan fotocopi. Demikian pula perpanjangan SIM, membawa SIM dan KTP asli serta fotocopi," ujar Sujarwo, Jumat (18/9/2015).
Sementara terhadap tambahan jam layanan, diberlakukan mulai 17 hingga 22 September. "Biasanya pendaftaran tutup jam 12, maka akan diperpanjang hingga pukul 13. Kalau layanan sampai sore, menyelesaikan berkas yang sudah mendaftar," ungkap Sujarwo.
Lebih lanjut, Sujarwo mengingatkan untuk tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) orderan 2014 (kecuali September 2014) sudah jadi. Sehingga masyarakat dapat mengambilnya dengan membawa bukti notes pajak.
krjogja.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar