KULONPROGO. Polres Polres
Kulonprogo, Kamis tanggal 3 September 2015 melakukan pemeriksaan senjata api
milik anggotanya, guna mengetahui kelayakan, serta surat kepemilikan senjata
api anggotanya. Pemeriksaan yang dimaksud
meliputi pengecekan senpi berkaitan dengan kelayakan senjata, kebersihan, surat
- surat membawa senjata api apakah masih aktif atau sudah mati.
Menurut Kanit Propam Polres
Kulonprogo Iptu Agus Dwi, pemeriksaaan
senpi rutin digelar dan perintah langsung dari Kapolres Kulonprogo dengan
maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris (senpi) itu dijaga dengan baik.
Sebab personel yang berhak memegang
senjata api ini hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Pemeriksa
ini intinya mengingatkan kembali mereka-mereka yang memiliki senpi. Di samping
kita melakukan pengawasan, kita juga imbau anggota berhati-hati dalam
menggunakan senpi ini. Yang jelas, sebelum mereka disetujui memegang senpi,
mereka harus menjalani pemeriksaan psikologi sesuai SOP-nya. Satu persatu
senjata yang digunakan anggota polisi diperiksa, termasuk surat-surat
kepemilikan yang dipegang anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar