RUNNING TEXT



widgets

Senin, 05 Oktober 2015

Penerimaan Anggota Polri

KULONPROGO. Wakapolres Kulonprogo, Kompol Andreas Deddy Wijaya.SIK mengatakan pengunjung Stand Polres Kulonprogo bisa mendapatkan informasi tentang penerimaan atau rekrutmen anggota Polri. Informasi bisa didapatkan melalui brosur yang disediakan di stand pameran. Selain itu, juga dapat bertanya langsung kepada anggota polisi yang menjaga stand.
Dijelaskan Kompol Andreas, persyaratan umum penerimaan anggota Polri untuk Taruna Akpol, Brigadir Polisi, dan Tamtama Polisi meliputi usia minimum 17 tahun dan maksimal 21 tahun. Persyaratan lainnya setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar 1945, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, dan belum menikah.
Persyaratan lain, lanjut Kompol Andreas, berijazah minimal SMA, tinggi badan untuk pria 163 Centimeter, dan wanita 160 Centimeter. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun, berdomisili di wilayah hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) minimal satu tahun.

Tahapan seleksinya, kata Andreas, pemeriksaan administrasi awal (Rikmin awal), pemeriksaan kesehatan I, pemeriksaan dan uji psikologi, uji akademik, pemeriksaan kesehatan II, uji kesmapta jasmani, pemeriksaan administrasi akhir, sidang terbuka kelulusan, dan akhir atau pengumuman penerimaan. “Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online dengan membuka website: www.penerimaan.polri.go.id,” kata Andreas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar