WATES – Polres Kulonprogo mengerahkan sebanyak 175 personil untuk melakukan Operasi Zebra Progo 2015. Operasi yang dilaksanakan dimulai Kamis (22/10/2015) hingga 14 hari ke depan akan menindak pelanggar marka jalan.
Demikian dikatakan Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP AKP H Ahmad Hidayat Sukri kepada Tribrata News di Wates, Kamis (22/10/2015). Personel Polres Kulonprogo tidak hanya menyasar jalur nasional di sepanjang Jalan Wates wilayah Kulonprogo. Namun, operasi itu juga akan dilakukan hingga jalur-jalur lalu lintas di wilayah pelosok.
"Latihan pra operasi sudah dilakukan. Hari ini gelar pasukan bersama di Mapolda DIY. Baru kemudian masing-masing wilayah melaksanakan operasi sampai 4 November," kata AKP Akhmat Hidayat.
Lebih lanjut Dayat – panggilan akrab Ahmad Hidayat – pelanggaran marka jalan menjadi target prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Progo 2015. Sebab pelanggaran lalu lintas ini banyak dilakukan pengendara dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Kata Dayat, pelanggaran lain yang bakal ditindak antara lain tidak mengenakan helm standar, sabuk keselamatan pada pengendara mobil, muatan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, ketidaklengkapan kendaraan seperti spion, lampu sign, melanggar Appil. "Kalau menemukan kendaraan modifikasi seperti betor pun akan ditindak. Namun secara keseluruhan penindakan dalam operasi kami lakukan sesuai tahapan, mulai dari imbauan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar