TEMON – Polres Kulonprogo kembali menggalakan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Rabu (7/10/2015) malam, berhasil menyita sebanyak 32 botol minum beralkohol jenis Vodka dalam operasi yang dilaksanakan di rumah karaoke Pantai Glagah, Temon.
Menurut Kapolres AKBP Yulianto operasi dimaksudkan untuk menjaga agar keamanan di wilayah Kulonprogo tetap kondusif. Selama ini, minuman keras menjadi pemicu ketidaktenangan masyarakat. *** heru m yanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar