KULON PROGO. Pada hari Jumat, tanggal 25 April 2014
berdasarkan informasi dari anggota Intelkam Polsek Galur tentang rencana
sekitar 40 orang warga masyarakat dusun XI Bleberan Galur Kulon Progo yang akan
mengadakan protes terhadap pelaksanaan normalisasi sungai Progo yang
mengakibatkan rusaknya lahan pertanian warga masyarakat dusun Bleberan.
Berdasarkan
informasi tersebut diatas Kapolsek Galur Kompol Bonifatius S, S.Pd beserta 15
personel Polsek Galur berangkat ke TKP mengantisipasi protes warga agar jangan
sampai timbul tindakan anarkis.
Terjadi dialog antara warga masyarakat yang
dipimpin Bpk.Kepala Dukuh Nirwanto, tokoh masyarakat Hasan Syaifuloh, Arifin
dan Bambang Narmodo dengan muspika kecamatan Galur yang intinya Normalisasi
sungai Progo yang menggunakan alat berat warga masyarakat dusun Bleberan
menghendaki agar dihentikan terlebih dahulu.Karena selama normalisasi
dilaksanakan mengakibatkan lahan pertanian warga masyarakat bleberan kena
abrasi teraliri arus sungai Progo. Apabila tidak berhenti warga akan merusak
alat berat tersebut.
Di lain pihak CV.Pasir Alam Sejahtera selaku pelaksana normalisasi sungai Progo menyanggupi dan akan mengalihkan arus sungai Progo sehingga tidak mengakibatkan abrasi lahan pertanian warga Bleberan.
Pelaksanaan pertemuan warga dengan CV.Pasir
Alam Sejahtera dilanjutkan sampai pada hari Sabtu tanggal 26 April 2014 di
Rumah Makan Gerbang Trisik berjalan lancar.
---HUMAS POLRES KULON PROGO---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar