Kulon Progo. Guna menegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota, Seksi Propam Polres Kulon Progo melaksanakan giat pemeriksaan terhadap anggota Polres Kulon Progo, pada hari Senin Tanggal 14 April 2014 pukul 07.00 Wib di halaman depan Mako Polres Kulon Progo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kulon Progo Iptu Sujarwo beserta personil Propam Polres Kulon Progo.
Dalam kegiatan Gaktibplin ini, Anggota Provos melakukan pencegatan kepada anggota yang akan masuk kerja dipintu gerbang Mapolres Kulon Progo dan selanjutnya diadakan pemeriksaan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK dan Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi kaca spion, lampu sen serta lampu kendaraan.
Di sela-sela pelaksanaan operasi Gaktibplin, Kasi Propam Polres Kulon Progo Iptu Sujarwo mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat dan penegak hukum, sehingga anggota Polri sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota.
Di sela-sela pelaksanaan operasi Gaktibplin, Kasi Propam Polres Kulon Progo Iptu Sujarwo mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat dan penegak hukum, sehingga anggota Polri sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota.
HUMAS POLRES KULON PROGO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar