RUNNING TEXT



widgets

Kamis, 02 Juli 2015

Anggota Polres Kulonprogo Naik Pangkat


KULONPROGO. Salah satu bentuk pembinaan bagi personel khususnya dalam bidang kesejahteraan adalah proses usulan kenaikan pangkat/UKP. UKP merupakan hak dari setiap anggota polri, namun demikian bukan berarti dengan serta merta anggota tersebut langsung mendapatkan kenaikan pangkat secara otomatis. 
kenaikan pangkat tentunya melalui proses penilaian dan seleksi yang dilaksanakan oleh tim dewan pertimbangan karir/DPK dari hasil pelaksanaan tugas sehari-hari. 

Penilaian tersebut meliputi kinerja, disiplin dan mentalitas serta kesehatan. totalitas dari penilaian tim DPK dimaksud adalah yang menjadi dasar bagi pimpinan untuk mengusulkan kenaikan pangkat yang lebih tinggi. Semua yang naik pangkat berarti telah lolos dari seleksi dan penilaian serta berhak untuk menyandang pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula, untuk itu pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat, semoga dengan kenaikan pangkat ini diperoleh kebahagiaan baik yang naik pangkat maupun keluarganya. Perlu disadari bersama, bahwa dalam rangka membangun organisasi yang sehat, proses managemen harus senantiasa menjadi pijakan dalam melaksanakan action plain.
Proses managemen yang masih perlu dikembangkan dan perlu tindak lanjut secara konsisten adalah pelaksanaan pengawasan dan pengendalian karena kegiatan inilah yang menjadi parameter dan masukan bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan yang seimbang dan adil. 

Saya tidak ingin lahir suatu keputusan yang menimbulkan kesan bahwa : kerja dengan baik atau tidak ,disiplin atau tidak, sama saja dan bisa naik pangkat. Kalau image demikian terjadi, maka tidak akan timbul rivalitas yang sehat dalam mencapai tujuan. Demikian sambutan Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.IK., M.Sc yang bertindak sebagai Irup upacara kenaikan pangkat di halaman Polres Kulonprogo pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2015. Hadir dalam upacara tersebut Waka Polres, Para Kabag, Kasat, Perwira Polres , anggota yang naik pangkat dan Bhayangkari.
Menurut Kabag Sumda Kompol Budi Susilanto, S.H menjelaskan anggota yang naik pangkat terdiri dari Bintara berjumlah 66,  3 perwira yang baru saja melaksanakan korp raport kenaikan pangkat TMT   1 juli 2015 sedangkan 2 (dua) perwira menengah yg telah melaksanakan korp raport kenaikan pangkat dari AKP ke K
ompol di Polda DIY dan 1 perwira penghargaan dari Aiptu ke Ipda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar