KULONPROGO. Guna menciptakan suasana tenang di bulan Ramadahn ini Polres Kulonprogo bersama Polsek jajaran melaksanakan razia petasan di seluruh wilayah Kulonprogo. Polres Kulonprogo bersama jajaran polsek 12 kecamatan berhasil mengamankan ribuan petasan dalam operasi cipta kondisi yang digelar selama Ramadan ini. Dari sekian itu, terdapat puluhan petasan lokal berukuran besar yang dinilai sangat berbahaya karena bisa menimbulkan cacat fisik jika diledakkan berdekatan dengan anggota badan.
Pada jumpa pers yang di laksanakan di halaman Polres Kulonprogo Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Dwi Prasetio, S.E menyampaikan, petasan lokal tersebut diperoleh pihaknya dari tangan pelajar yang tertangkap basah saat hendak meledakkan di wilayah Kecamatan Temon dan Kecamatan Galur. Sebanyak 45 petasan lokal berukuran di atas 2 cm diamankan Polsek Temon, kemudian enam petasan lokal berukuran 6cm diamankan Polsek Galur. Petasan ini mengandung mesiu di atas 20gram, pemusnahan akan segera dilakukan dengan cara direndam. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan saksi-saksi untuk mengungkap tempat pembuatannya. Berbeda dengan petasan lokal yang akan dimusnahkan, ribuan petasan impor mulai dari jenis rawit hingga berukuran besar dengan diameter lebih dari 2cm hanya diamankan petugas. Setelah Ramadan, petasan ini akan dikembalikan, atau dilakukan serah terima dari pemilik ke Polres Kulonprogo.
Petasan tidak boleh dinyalakan selama Ramadan terutama saat jam-jam ibadah, kami menerima keluhan dari banyak pihak terutama ormas dan tokoh masyarakat yang merasa ibadahnya terganggu suara ledakan petasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar