Dalam razia tersebut petugas menemukan produk makanan kemasan kadaluarsa dan ikan berformalin. Saat akan melakukan penyitaan, petugas bahkan menemukan susu kotak bermerk mengeluarkan belatung dari lubang segel yang telah rusak.
Tim kali pertama mendatangi pasar di Kecamatan Temon. Saat pemeriksaan,
petugas menemukan produk susu kotak bermerk yang telah kadaluarsa dan
rusak bagian segelnya. Saat petugas mengambil hendak menyitanya, ternyata susu kotak tersebut
mengeluarkan ulat atau belatung. Nampaknya susu kemasan itu sudah cukup
lama sehingga menjadi tempat hidup binatang kecil tersebut.
Temuan kali ini cukup banyak, makanan dan minuman kemasan ternyata banyak yang telah kadaluarsa. Petugas langsung menyitanya agar tidak dijual kepada konsumen. Pedagang yang bersangkutan langsung mendapat pembinaan. Intinya, agar mereka tidak mengulangi menjual makanan yang kadaluarsa. Namun jika di kemudian hari mereka kedapatan mengulangi perbuatannya, penyidik akan menindaknya melalui proses persidangan.
Temuan kali ini cukup banyak, makanan dan minuman kemasan ternyata banyak yang telah kadaluarsa. Petugas langsung menyitanya agar tidak dijual kepada konsumen. Pedagang yang bersangkutan langsung mendapat pembinaan. Intinya, agar mereka tidak mengulangi menjual makanan yang kadaluarsa. Namun jika di kemudian hari mereka kedapatan mengulangi perbuatannya, penyidik akan menindaknya melalui proses persidangan.
Selain produk makanan dan minuman kemasan kadaluarsa, petugas juga
menemukan ikan berformalin. Seperti halnya produk kemasan yang
kadaluarsa, ikan positif formalin juga langsung disita agar tidak dijual
lagi.
Humas Polres Kulonprogo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar