KULONPROGO. Polsek Kalibawang terpaksa membekuk seorang Dukuh Borosuci, Desa Banjarsari, Kecamatan Kalibawang, Sugiman (52) lantaran mencuri sepeda motor. Diduga motif Kepala Dukuh mencuri sepeda motor lantaran ada rasa cemburu dengan ibu korban.
Kejadian bermula pada saat korban, Bona Ventura, mengantarkan pacarnya, Monik, pulang ke rumah di Padukuhan Borosuci sehabis bepergian pada Sabtu (11/6) pukul 01.00 WIB dini hari. Karena rumah pacar korban yang berada di tanjakan dan tidak bisa dilalui sepeda motor, maka korban pun meninggalkan sepeda motornya di tepi jalan di dekat pemakaman, di Padukuhan Borosuci, Desa Banjarsari, Kalibawang.
Namun dua jam kemudian saat hendak mengambil sepeda motornya, Honda Astrea berplat nomor AB-3009-SN, tersebut ternyata sudah tidak ada. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kalibawang keesokan harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan mengarah pada tersangka Sugiman. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memiliki motif untuk memiliki sepeda motor tersebut apalagi sedang mempunyai banyak permasalahan.
“Kendaraan itu sudah beberapa hari di tangan yang bersangkutan, kalau tidak dilakukan penyelidikan kami yakin akan berpindah kepemilikan atau dijual,” ucap kata Kapolsek Kalibawang, Kompol Joko Sumarah, Senin (06/07/2015).
Petugas kemudian menangkap tersangka Sugiman dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Menurut Kapolsek Kalibawang, diduga kuat tersangka mencuri sepeda motor korban lantaran ada indikasi persoalan cemburu. Tersangka pernah menjalin hubungan asmara dengan ibu dari pacar korban dan belakangan tidak berjalan mulus. Hubungan tersangka sendiri dengan keluarga pacar korban sudah tidak harmonis.
“Meski motif ini diduga kuat, namun penyidik tidak melihat ke sana, penyidikan ke arah pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan korban,” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar