Kepolisian Resort (Polres) Kulonprogo mengamankan puluhan pelajar yang menggelar aksi konvoi kendaraan serta membubarkan pelajar yang berkerumun di satu tempat di seputaran wilayah Temon dan Pengasih, usai mengikuti Ujian Nasional (UN).
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Kulonprogo Kompol Andreas Deddy W. S.I.K. menggelar razia kendaraan bagi pelajar yang menggelar aksi konvoi di sekitaran wilayah Temon serta membubarkan paksa gerombolan pelajar di depan SMU 1 Pengasih karena aksi pelajar tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat sekitar.
“Kita prihatin dengan aksi pelajar ini yang menggelar konvoi kendaraan secara ugal-ugalan di jalan. Padahal Polres Kulonprogo sudah memberikan himbauan dan peringatan lewat sekolah masing-masing untuk tidak melakukan konvoi maupun bergerombol di satu tempat, tapi pelajar masih nekad juga.” Jelas Wakapolres Kulonprogo.
Kabagops Polres Kulonprogo Kompol Dwi Prasetyo, S.H., M.M. menambahkan "yang terlibat konvoi langsung kita berhentikan untuk dipriksa kelengkapan surat-suratnya, sedangkan yang nongkrong secara bergerombol langsung kita bubarkan dan diarahkan untuk pulang kerumah masing-masing."
Humas Polres Kulonprogo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar