Dalam Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kulon Progo, AKP Andri Alam, polisi mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa ada tempat penyimpanan miras yang jauh dari lokasi karaoke.
Sebanyak 130 botol miras berbagai merek ditemukan oleh Sat Narkoba Polres Kulonprogo diantara tumpukan daun, sampah, semak semak serta spanduk plastik di pinggiran Pantai Glagah, Kecamatan Temon, Kamis (26/05/2016) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
”Ternyata benar ada penyimpanan miras yang jauh dari lokasi hiburan,” tutur AKP Andri Alam, Kamis siang.
Adapun 130 miras tersebut ditemukan dalam 7 kardus yang tertutup rapat kemudian ditutupi dengan tumpukan sampah, daun dan spanduk plastik.
”Barang bukti berupa 72 botol Vodka, 48 botol Mansion serta 9 botol Bir Frosh kini sudah kami amankan,” tambah AKP Andri.
Namun, untuk siapa yang memiliki miras tersebut belum diketahui identitasnya. Kini petugas masih mencari keterangan dengan bertanya kepada warga untuk mengungkap siapa pemilik dari miras tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar