RUNNING TEXT



widgets

Selasa, 31 Desember 2013

Kasus Video Asusila Sentolo, Kapolres Kulonprogo akan Memproses Hukum

Foto Ilustrasi
(JIBI/Harian Jogja/Reuters)

KULONPROGO - Kapolres Kulonprogo, AKBP Johanes Setiawan Widjanarko bersama Sat Reskrim Polres Kulon Progo akan menangani kasus video asusila yang beredar di Sentolo.
Kapolres menegaskan, akan menarik perkara tersebut dari Polsek Sentolo sehingga penanganan lebih lanjut akan menjadi tanggung jawab Polres.

“Kami akan melakukan pengecekan dulu dan melakukan pemeriksaan meminta keterangan saksi-saksi. Saat ini kami belum bisa memastikan pelaku dalam video itu pedagang Pasar Sentolo atau bukan,” terang Kapolres, Senin (30/12/2013).
Kapolres melanjutkan dengan Beredarnya video itu, jelas merupakan pelanggaran Undang-Undang Anti Pornografi. Selain itu, video tersebut juga menimbulkan keresahan masyarakat.
Jika ada keterangan kuat dari sejumlah saksi, maka pemeran dalam adegan syur tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.
Nantinya, dari hasil keterangan saksi-saksi, bila mengarah adanya pelanggaran hukum maka akan dilakukan penetapan tersangka.
Kapolres Kulon Progo menghimbau agar masyarakat tidak membuat video semacam itu, apalagi sampai menyebarluaskannya.

---Humas Polres Kulon Progo---


Tidak ada komentar:

Posting Komentar