KULONPROGO - Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) bekerjasama dengan Polres, dan instansi terkait dalam menyambut pergantian tahun, untuk pertama kalinya menerapkan bebas kendaraan bermotor baik sepeda motor ataupun mobil (car free night) di pusat ruang publik yakni seputar Alun-alun Wates (Alwa), Selasa (31/12/2013) mendatang. Sebagai antisipasi membanjirnya kendaraan bermotor yang tidak dapat masuk karena diterapkannya car free night, Dishubkominfo sudah menyiapkan kantong-kantong parkir di sekitar Alwa sama seperti saat diadakan Manunggal Fair atau Kulonprogo Expo.
Dikatakan Kepala Dishubkominfo Kulonprogo Nugroho SE, penerapan "car free night" dimaksudkan agar masyarakat dalam merayakan pergantian tahun dapat berjalan lancar, tertib, dan aman. "Sehingga diharapkan dengan tidak adanya lalu lalang kendaraan bermotor masyarakat dapat lebih nyaman jalan-jalan atau menikmati pergantian tahun baru di seputar alun-alun. Kendaraan yang boleh masuk hanya sepeda onthel,"katanya, Jumat (27/12/2013).
Nugroho menambahkan sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak yang biasa nangani parkir saat Manunggal Fair agar disiapkan kantong-kantong parkir tersebut. Tarif parkir diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam menyambut malam dan tahun baru, pemkab melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) menggelar berbagai kegiatan di objek wisata. Puncak acara pergantian tahun akan berlangsung di objek wisata Pantai Glagah Temon dengan pesta kembang api. Selain itu beberapa warga masyarakat juga menggelar pentas organ tunggal yang murah meriah dengan artis atau penyanyi lokal.
"Untuk 1 Januari, di berbagai objek wisata akan digelar berbagai hiburan kesenian, sedangkan pada puncak malam tahun baru (Selasa 31/12) malam di Pantai Glagah dengan kesenian dan pentas kembang api yang diikuti Bupati, Wabup, Ketua DPRD, Forkorpimda dan pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),"kata Kepala Dinas Budparpora Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana SE.
Bagi masyarakat, tambah Eko, yang akan menyemarakkan malam pergantian tahun dengan kembang api, demi menjaga ketertiban, kenyamanan dan rasa kepedulian dengan warga sekitar yang sedang tidak sehat, dihimbau untuk menyalakan kembang api di Alun-alun Wates 10 menit sebelum dan 10 menit setelah pergantian tahun atau pukul 00.00 WIB. Selain itu, kembang api yang dinyalakan diharuskan berukuran di bawah 2,5 inci, sedangkan untuk ukuran 2,5 inci harus izin kepada pihak berwajib. Untuk membantu keamanan beberapa pos dari Polres Kulonprogo telah disiapkan sejak menjelang perayaan Natal di sudut-sudut Alun–Alun Wates. - See more at: http://humas.polri.go.id/sitepages/BeritaTerbaru.aspx?fid=95580#sthash.3o6dtC6E.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar