KULON PROGO. Pada hari Selasa tanggal
17 Desember 2013 bertempat di Aula Bhara Daksa Sat Binmas Polres Kulon Progo
mengadakan Pembekalan dan pelatihan Linmas (perlindungan masyarakat) Kulon
Progo. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Linmas yang ada di 12 (dua belas)
Kecamatan di Kulon Progo selama 3 (tiga) hari.
Kapolres dan Kabag Ops Polres Kulon Progo
Kegiatan ini di kandung maksud
untuk bekal tugas anggota Linmas di lapangan dan menambah wawasan serta membuka
wacana yang luas yang akan mempengaruhi pola pikir yang dewasa ini bagi setiap
anggota Linmas di lapangan. Tidak bisa
dipungkiri pada setiap kegiatan apapun perlindunga masyarakat atau Linmas
sangat di butuhkan terlebih pada tahun 2014 kehadiran Linmas sangat membantu
Polri dalam pesta demokrasi yaitu pemilihan legislatif maupun pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden. Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia
perlindungan masyarakat telah menunjukkan kiprahnya dalam membangun dan
memperkokoh pertahanan keamanan serta ketertiban umum dan membantu di dalam
penanggulangan bencana.
Penting untuk di sadari bahwa
prasyarat dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan kemajuan pembangunan adalah
terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan
masyarakat sehingga akan terwujudnya suatu kepatuhan masyarakat terhadap
penegakan hukum sehingga akan dapat memberi dampak pada pelaksanaan
pembangunan. Dalam mengantisipasi kemungkinan adanya potensi gangguan keamanan
dan ketertiban umum maka ada beberapa langkah yang harus di perhatikan anatara
lain perlu kepekaan dan kewaspadaan mendeteksi dini berbagai potensi gangguan
yang ada di lingkungan, perlu meningkatkan peran aktif masyarakat dan lembaga
kemasyrakatan untuk mencegah dan menyelesaikan konflik.
Sesuai dengan yang diamanatkan
peratiran Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2009 tugas Satuan Linmas adalah
mendukung penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan
Pemilu adapaun langkah-langkah kegiatannya antara lain :
- Menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di TPS dan sekitarnya.
- Mengatur dan mengawasi pemilih, tidak membawa senjata senpi, sajam dan benda yang membahayakan.
- Mengawal serta mengamankan terhadap kotak suara dri TPS ke PPS dan PPK.
Hal tersebut diatas inilah yang
harus di pedomi anggota Sat Linmas dalam penyelenggaraan tugas pengamanan di
TPS. Demikian sambutan Kapolres Kulon Progo AKBP J. Setyawan W., S.Ik, M.H pada acara Pembekalan
dan Pelatihan Linmas di Aula Bhara Daksa Polres Kulon Progo.
---HUMAS POLRES KULON
PROGO---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar