RUNNING TEXT



widgets

Sabtu, 14 Desember 2013

KAYU DITEBANG DI AMBIL TETANGGA SENDIRI

   

Kulon Progo - Nasib sial di alami oleh Tukijan,50 Tahun warga Siliran Pedukuhan V, Rt 021, Rw 010, Karangsewu, Galur, KP. Kejadian bermula pada saat korban menebang Pohon kelapa sebanyak 17 Batang di Dsn.Siliran,Pedukuhan V,Rt 021/010,Karangsewu,Galur,KP pada hari Kamis tanggal 28 November 2013, sekra pukul 08.00 Wib.
Akan tetapi  pagi harinya pada hari Jumat tanggal 29 November 2013  korban dikagetkan dengan hilangnya kayu yang ditebang oleh korban dan setelah diselidiki oleh korban ternyata kayu tersebut berada di rumah pelaku yang berinisial KM dan NG yang ternyata adalah tetangganya sendiri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan kasus tersebut dilaporkan oleh korban di Polsek Galur Kulon Progo guna pengusutan lebih lanjut

---HUMAS POLRES KULON PROGO---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar