KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan memulai sosialisasi rencana pembangunan bandara internasional di kecamatan Temon kepada jajaran di bawahnya. Awal pekan depan, seluruh dukuh dari enam wilayah desa yang terdampak proyek tersebut akan dikumpulkan guna penyusunan strategi lebih lanjut.
Asisten II Sekda Kulonprogo Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Triyono, mengatakan dalam pertemuan pekan depan pemkab akan mengumpulkan para dukuh, perangkat desa, Badan Perwakilan Desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Yakni dari desa Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran, Temon Kulon dan Kebonrejo. Khusus dukuh, pihaknya akan mengumpulkan semua dukuh dari enam desa terdampak, tidak sebatas dukuh yang terdampak langsung.
“Ini supaya setiap lapisan masyaakat bisa mensosialisasikan rencana pembangunan ini. Pertemuan nanti untuk menyamakan persepsi dan bahasa,” kata Triyono, usai rapat koordinasi di kantor kecamatan temon, Selasa (17/12/2013).
Dijelaskan, pertemuan akan dilakukan secara berkelanjutan di lima balai desa. Yakni, balai desa Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran, dan Kebonrejo. Sementara, para dukuh dari desa Temon Kulon dikumpulkan menjadi satu tempat dengan Kebonrejo, mengingat jumlah warganya yang terdampak tidak banyak. Diharapkan, dari pertemuan tersebut bisa didapatkan strategi lapangan dalam penginformasian pembangunan bandara kepada masyarakat.
Pemkab Kulonprogo sendiri akan mengirimkan beberapa orang perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membantu koordinasi dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, penyebarluasan informasi kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat ini merupakan tahap awal dari rencana pembangunan bandara setelah Izin Penetapan Lokasi (IPL) disahkan oleh Kementrian Dalam Negeri RI beberapa waktu lalu.
“Kita akan menampung saran dari mereka semua dan coba implementasikan cara terbaik menyampaikan pada masyarakat luas,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pengadaan lahan masih menunggu keluarnya IPL dari Gubernur DIY tentang pembebasan lahan sesuai ketentuan dalam UU no 2/2012.
Camat Temon, Djaka Prasetya, menjelaskan, pemerintah kecamatan dalam hal ini hanya berperan sebagai fasilitator antara Pemkab Kulonprogo dan unsur masyarakat di tingkat desa. Rencananya, nanti ada sekitar 42 dukuh dari enam desa yang akan dikumpulkan pekan depan. Selain itu juga ada 4-5 orang tokoh masyarakat yang juga diundang dalam pertemuan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan desa, jika ada hal yang tidak sesuai bisa dimusyawarhkan. Dari situ, nanti bisa ditentukan langkah-langkah selanjutnya,” jelas dia.
Sementara itu, Kades Palihan, Kaliso, berharap Pemkab Kulonprogo lebih melibatkan pemerintah desa jika ada audiensi dengan pihak-pihak tertentu yang terkait bandara, baik itu pihak yang pro maupun kontra. Dengan begitu, Pemdes bisa lebih tahu situasi yang berkembang serta lebih mudah mencari cara mendekati masyarakat.
“Karena pemdes kan juga akan menyampaikan segala sesuatu pada masyarakat. Kalau ada kesalahan penyampaian, informasi bisa simpangsiur dan warga bisa saja kemudian tidak percaya lagi pada pemerintah desa,” ujar Kaliso.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar