KULONPROGO-Puluhan warga Pedukuhan X Jeronan, Desa Brosot, Kecamatan Galur, mendatangi Polres Kulonprogo, Rabu (18/12/2013).
Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus jamu oplosan yang sudah menewaskan salah satu warga.
Sembari membawa berbagai poster yang berisi penolakan terhadap miras oplosan, para warga berkumpul di halaman Polres Kulonprogo. Beberapa perwakilan warga menemui Kapolres Kulonprogo, AKBP J. Setiawan W, S.IK, M.H di ruangannya.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Brosot, Soepeno, mengungkapkan, maksud kedatangan warga untuk meminta keterangan dari polisi sejauh mana penanganan kasus jamu oplosan. Warga berharap kasus jamu oplosan yang menewaskan Sugiyo, 35, pada Rabu (4/12/2013) lalu menemui titik terang.
Ia menilai, pengawasan aparat kepolisian terhadap peredaran minuman keras, termasuk jamu oplosan, lemah. “Bahkan bisa dibilang reaksi polisi lambat karena tidak langsung bertindak setelah warga melaporkan kasus tersebut,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Kapolres Kulonprogo.
Ditegaskannya, warga juga tidak segan melaporkan kasus ini ke jajaran Polda DIY, jika tidak ada Polres Kulonprogo tidak bisa menuntaskan.
Soepeno menambahkan, pihak kepolisian harus bisa membuktikan dapat mengusut tuntas kasus ini supaya tidak beredar anggapan di masyarakat bahwa banyak kasus yang mengambang dan tidak terselesaikan.
“Ini sudah jelas duduk perkaranya, masa kasus seperti ini saja tidak bisa terungkap,” tukasnya.
Kapolres Kulonprogo,AKBP J. Setiawan W, S.IK, M.H , menjelaskan, kepolisian belum menetapkan status tersangka kepada para saksi karena masih memeriksakan sampel serbuk jamu dan sisa oplosan di laboratorium forensik POLRI Semarang dan diperkirakan hasilnya keluar dalam kurun waktu dua minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar