KULON PROGO. Perkembangan teknologi informasi dan transportasi yang pesat serta isu-isu global seperti demokratisasi, perlindungan hukum dan HAM, lingkungan hidup dan lain-lain menyebar secara cepat menjadi isu nasional. Kondidi tersebut membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini juga berimplikasi pada munculnya berbagai potensi ancaman dan gangguan kamtibmas di masyarakat yang apabila tidak diantisipasi dan di tangani dengan baik akan menimbulkan berbagai gangguan nyata seperti kejahatan konvensional, konflik sosial, kejahatan trans nasional, terorisme serta gangguan keamanan lainnya.
Dihadapkan pada berbagai perkembangan dinamika kamtibmas tersebut Polri memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat, salah satunya dalam bentuk pengamanan swakarsa sebagai mana di amanatkan dalam pasal 3 ayat (1) undang-undang no 2 tahun 2002. Berkaiatan dengan hal tersebut sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa, satpam di harapakan dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas, melalui kewenangan kepolisian terbatas untuk menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya. Selama ini satuan pengamanan telah mampu menunjukkan kenerjanya dengan baik dalam membantu Polri membina keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di tempatnya bertugas, seperti mengamankan pelaku kejahatan, memberikan informasi terkait tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, melaksanakan patroli keamanan di lingkungan kerjanya dan lain-lain. Apabila kewenangan terbatas tersebut dapat di implementasikan dengan baik oleh satuan pengamanan disertai dengan langkah proaktif dan kerjasama sinergis dengan Polri serta berbagai komponen masyarakat lainnya maka kita optimis akan tercipta situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif sebagai mana harapan kita semua. Demikian sambutan Kapolri Jenderal Drs Sutarman yang di bacakan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo yang bertindak sebagai irup pada saat upacara peringatan hari ulang tahun Satpam yang ke 33.
Upacara HUT Satpam tersebut di laksanakan di halaman Polres Kulon Progo dengan peserta dari perwakilam Satpam di Kulon Progo, Ormas dan Saka Bhayangkara serta di hadiri oleh beberapa tamu undangan antara lain Ketua DPRD, BUJP (badan usaha jasa pengamanan), para pejabat Polres, dan Kapolsek.
---HUMAS POLRES KULON PROGO---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar