RUNNING TEXT



widgets

Senin, 20 Januari 2014

Asik Judi Domino 8 Orang Di Amankan Sat Reskrim Polres Kulon Progo

gambar ilustrasi

KULON PROGO. Sedang asik-asiknya main jemek dengan menggunakan kartu domino 8 orang digerebeg di sebuah rumah Pj (54)  yang beralamat di Dukuh IX Rt 34/17 Depok Panjatan Kulon Progo. Kedelapan tersangka tersebut yang kini diamankan yaitu, Wg (21), AH  alais Ucok (23), AR alias Obet (21), NAW alias Kosim (35) Hr alias Pethel (41), Pj (54) yang keenamnya warga Panjatan Kulon Progo dan RA alias Pecuk (41), JA (24)  keduanya warga Wates Kulon Progo. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang taruhan sebesar Rp 877 ribu, 2 set kartu domino dan 1 tikar.
  
Menurut Kasat Reskrim Polres Kulon Progo   AKP Ricky Boy Siagalan, penggerebegan tempat judi di rumah salah seorang tersangka tersebut  di lakukan sekitar pukul 15:00 WIB. Penggerebegan itu, kata Kasat Reskrim berawal dari keresahan warga sekitar  lantaran  rumah milik Pj  sering dijadikan arena perjudian. Bahkan kalau berjudi, mereka sering tidak tahu waktu dan sangat menganggu masyarakat sekitar. 

Berbekal dari informasi warga, petugas Sat Reskrim Polres Kulon Progo   segera mendatangi lokasi perjudian dan menangkap para pelakunya yang sedang asik bermain jemek menggunakan kartu domino. Para tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kulon Progo berikut barang bukti yang diamankan berupa uang taruhan Rp 876 ribu, 2 set kartu domino dan sebuah tikar. Para tersangka melanggar pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

---HUMAS POLRES KULON PROGO---



Tidak ada komentar:

Posting Komentar