Kulon Progo - Telah terjadi pengerusakan Mobil dan penganiayaan terhadap pengemudi mobil tersebut di Simpang Tiga Toyan Wates yang dilakukan oleh orang yang tidak di kenal (OTK) dengan cara memecah kaca mobil dan memukuli pengemudinya.
Kejadian tersebut bermula ketika korban yang bernama Herman Kurtiwan, SE. AK. (38 Th) warga Tasikmalaya bersama istrinya yang bernama Reni Siti Nurhayati, SE (39 th) berangkat dari rumahnya menggunakan mobil Grand Livina No.Pol. D 1700 HK hendak pergi liburan ke Yogyakarta.
Di pertengahan jalan tepatnya di wilayah Purworejo tanpa alasan yang jelas terjadi kejar - kejaran antara mobil korban dengan Bus Mandala No.Pol. W 7034 US sehingga tibalah di TKP. Saat korban berhenti di trafick light pertigaan Toyan Wates, Bus tersebut berhenti di belakang mobil korban.
Tiba-tiba 4 (empat) orang turun dari bus langsung menghampiri mobil korban yang salah satunya membawa potongan besi dan tanpa peringatan langsung memecah kaca mobil korban sebelah kiri depan, kanan depan dan kaca depan. Setelah itu korban diseret keluar oleh OTK tersebut dan dianiaya dengan tangan kosong dan potongan besi.
Korban yang merasa tidak berdaya berteriak meminta tolong kepada warga setempat, namun tidak ada yang berani mendekat. Pada saat yang bersamaan datang seorang pria yang mengaku anggota Kepolisian Polsek Wates yang hendak menolong korban. Mengetahui orang tersebut adalah Polisi kemudian tanpa pikir panjang para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut langsung naik bus Mandala No.Pol. W 7034 US dan melarikan diri
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka - luka dan menderita kerugian sekitar 15 Juta Rupiah sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo guna pengusutan lebih lanjut.
---Humas Polres Kulon Progo---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar