KULONPROGO - Kabupaten Kulonprogo memberlakukan Siaga Darurat Bencana Tanah Longsor, Banjir dan Puting Beliung. Pemberlakuan ini berdasar SK Bupati No 558/2013 mulai berlaku 23 Desember 2013 hingga Maret 2014. Sebanyak 28 desa disiapkan dalam siaga darurat bencana tersebut.
"Terkait siaga darurat bencana ini pihak BPBD mengkonsentrasikan pada sekitar 28 desa yang siap siaga terhadap bencana," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo Drs Untung Waluyo di Wates, Selasa (21/1/2014).
Sebanyak 28 desa tersebut terdiri desa yang berada di kawasan Sungai Progo, Serang dan Bogowonto. Selain itu juga kawasan utara yang berpotensi rawan longsor yakni di wilayah Kecamatan Samigaluh, Kalibawang, Kokap, Girimulyo dan sebagian Pengasih. Kaitannya dengan gelombang tinggi pantai selatan yang berpotensi rawan yakni mulai dari Pantai Banaran hingga Pasir Mendit.
"Seperti diketahui Kulonprogo potensi longsor dan banjir tinggi. Karena itu kita perlu meningkatkan kewaspadaan. Namun BPBD tidak akan mampu bekerja sendiri, karena itu minta dukungan semua pihak, baik SKPD ataupun dunia usaha untuk bersama-sama siap menghadapi bencana,"katanya.
Untuk puting beliung, pihak BPBD tidak dapat menunjukkan wilayah karena fenomena tersebut sulit diprediksi. “Apapun itu setiap warga tetap dituntut lebih meninhkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar