RUNNING TEXT



widgets

Jumat, 17 Januari 2014

Pengurus DPC PDIP Kulonprogo Dianiaya



Kulon Progo - Ketua dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kulonprogo Tony Hari Prasetyo dan Akhid Nuryadi mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota salah satu Organisasi Kepemudaan, RBJ (42) alias Asep warga Mlangsen Desa Paliyan, Temon, Rabu malam (15/1) sekitar pukul 22.45 WIB. Kasus tersebut mengundang perhatian jajaran Pengurus PDIP setempat, sehingga Sekretaris dan Bendahara DPC PDIP Kulonprogo Istana SH dan Akhid Nuryadi mendatangi Mapolres Kulonprogo dan bertemu Kapolres AKBP J Setiawan W SIK MH.
Informasi sumber KR menyebutkan pelaku bersama lima rekannya mendatangi rumahnya Akhid Nuryadi dan melakukan penganiayaan sekaligus mengancam korban dengan senjata tajam. Setelah itu pelaku menelpon korban Tony dengan nada marah-marah dan mengancam. Selanjutnya Asep bersama empat temannya mendatangi rumahnya Tony dan memaki-maki sambil memukul dada serta perut korban. Selanjutnya pelaku mengeluarkan senjata tajam pedang mengancam mau membunuh korban. "Korban juga dilempar pecahan asbak," kata sumber enggan disebut namanya.

Kapolres Kulonprogo AKBP J Setiawan membenarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Asep. "Dari lima orang terlapor, RBJ, A, T, W dan H hanya satu yang kami tetapkan tersangka yakni RBJ, sekarang sudah kami amankan serta diperiksa penyidik," katanya menambahkan pelaku dijerat pasal berlapis, 351 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat pasal 2 UU 12/1951 tentang Kepemilikian Senpi dan Sajam.

Mengenai motif penganiayaan, Kapolres belum mengetahui pasti karena kasusnya sedang dalam penyelidikan dan penyidikan petugas. Meski korban merupakan Ketua Parpol, tapi kasus tersebut bukan ranah politik, melainkan kriminal murni. "Peristiwa ini bukan kasus parpol atau ormas, tapi murni masalah pribadi," ujarnya.

Tentang dugaan kasus pembakaran rumahnya Kabag Keamanan Desa Karangwuni beberapa waktu lalu, Johanes menyatakan pihaknya belum bisa menduga-duga, sebab masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan kasus. "Kasus terakhir, baru Tony Hp yang melapor. Begitu juga dengan dugaan kasus pembakaran sudah ada yang melapor dan sedang diselidiki untuk mengungkap pelakunya," tambah Johanes.

Mensikapi kasus tersebut, jajaran Pengurus PDIP terus berkoordinasi secara internal. "Dalam pertemuan dengan pak Kapolres tadi, saya atas nama Pengurus PDIP menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Ketua kami kepada Polisi. Pak Kapolres juga berjanji akan menuntaskan kasus ini," jelasnya menambahkan PDIP akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar