Kulon Progo - Tindakan pidana pencabulan terjadi di Dsn. Kepek, Pendoworejo, Girimulyo. Kali ini yang menjadi korban adalahseorang bocah yang baru berusia 5 tahun. Korban yang berinisial ASN ini ternyata adalah anak dari tetangga pelaku (MTA, 19 tahun) yang juga beralamat di Dsn. Kepek, Pendoworejo, Girimulyo.
Kejadian tersebut bermula ketika Rabu, 15 Januari 2014 kira-kira pukul 11.00 Wib korban bermain sepeda roda tiga di depan rumahnya tanpa pengawasan dari orang tua/keluarga. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengajak pergi korban.
Nenek korban (Ngatiyah, 61 th) terkejut saat keluar rumah mendapati cucunya tidak ada di depan rumah dan berusaha mencari korban kemana-mana namun tidak ketemu.
Selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 17.00 Wib korban pulang kerumah langsung ditemui ibu korban (Murniyati, 32 tahun). Kepada ibunya, korban mengeluh bahwa alat vital korban sakit ketika buang air kecil dan mengaku telah dimasukkan jari pelaku serta payudaranya diraba-raba.
Mendengar pengakuan dari putrinya tersebut, Murniyati dan keluarga korban marah besar dan merasa tidak terima atas kelakuan bejat pelaku yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Girimulyo guna penanganan lebih lanjut.
---Humas Polres Kulon Progo---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar